Minggu, 20 April 2014

  

Rini Nur Amalina
X IIS 1
(tugas pkn)



Hasil PEMILU PILEG 2014 

Logo Pemilu 2014
Jakarta - Berbagai lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat Pemilu legislatif pada 9 April. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri baru akan menetapkan hasil penghitungan resmi Pemilu legislatif pada 9 Mei mendatang.
"(Hasil pemilu legislatif) ditetapkan tanggal 9 Mei," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pesan singkat, Rabu (16/4/2014).Husni memerinci KPU melakukan proses rekapitulasi secara berjenjang. Setelah pemungutan dan penghitungan suara pada 9 April di TPS, selanjutnya rekapitulasi 10-15 April di PPS, rekap di PPK 16-17 April, rekap di kab/kota 18-21 April, rekap provinsi 22-25 April, dan terakhir rekapitulasi nasional 26 April-6 Mei. "Ditetapkan tanggal 9 Mei," ucapnya.
 
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan hasil quick count adalah bukan hasil resmi. "Jadi masyarakat harus tetap menunggu hasil resmi dari KPU," tegasnya.

Terkait pemungutan suara ulang, Ferry menjamin hal itu tidak akan sampai mengganggu rekapitulasi di tingkat provinsi maupun KPU RI. "Pasal 222 Undang-Undang 8 tahun 2012, pemungutan suara ulang (paling lambat) 10 hari setelah hari H," jelasnya.

 Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 


11
Januari 2014

5
April 2014
Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga.
16
Maret 2014

5
April 2014
Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik.
6
April 2014

8
April 2014
Masa Tenang
 
 
Quick count pemilu legislatif 2014
 
  • NASDEM
    NASDEM
    6.41%
  • PKB
    PKB
    9.50%
  • PKS
    PKS
    7.11%
  • PDIP
    PDIP
    18.98%
  • GOLKAR
    GOLKAR
    14.90%
  • GERINDRA
    GERINDRA
    11.90%
  • DEMOKRAT
    DEMOKRAT
    9.20%
  • PAN
    PAN
    7.07%
  • PPP
    PPP
    6.81%
  • HANURA
    HANURA
    5.34%
  • PBB
    PBB
    1.61%
  • PKPI
    PKPI
    1.18%
     

    Temuan Panwaslu Belu Pileg Diwarnai Politik Uang

     Panwaslu Kabupaten Belu menemukan ada politik uang pada pelaksanaan pemilu legislatif di Belu dan Malaka. Ada sejumlah tim sukses caleg tertentu berurusan dengan Panwaslu Belu karena diduga membagi-bagi uang kepada pemilih di wilayah pemilihan tertentu untuk memilih caleg tertentu.Demikian diungkapkan Divisi Pengawasan Panwaslu Belu, Andreas Parera, didampingi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Agustinus Bau, kepada wartawan di  Sekretariat Panwaslu, Jumat (11/4/2014).
    Andre mengungkapkan, berkenaan dengan pelaksanaan pileg di Belu-Malaka, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan politik uang. Ada beberapa tempat praktek ini dilakukan oleh tim sukses caleg tertentu, termasuk tertangkap tangan langsung tim panwaslu. Terhadap hal ini, pihaknya sudah melakukan proses.
    "Sampai hari ini ada dua kasus dugaan politik uang yang sementara kami proses. Satu kasus terjadi di Lamaknen dan Tasifeto Timur,  sedangkan satu kasus lainnya terjadi di Rinhat," ujar Andre.
    Dijelaskannya, kasus dugaan politik uang di Lamaknen dan Tastim diduga dilakukan tim sukses Caleg Benediktus Manek, sedangkan di Kecamatan Rinhat dilakukan tim sukses Caleg Nikolas Makleat. Kasus kedua caleg ini, jelas Parera, hingga kini memasuki tahap klarifikasi oleh tim panwaslu di kedua kecamatan dimaksud.
    "Kami belum bisa pastikan apakah laporan politik uang itu benar terjadi atau tidak karena masih dalam proses klarifikasi dengan kedua belah pihak, termasuk penerima," jelas Parera. (yon)


    Kejaksaan Agung Terima 20 Berkas Pelanggaran Pidana Pemilu

    “Itu laporan yang sampai ke saya,” kata Basrief di Kejagung, Jumat (11/4/2014).
    Basrief mengungkapkan, berkas itu merupakan berkas terusan yang sebelumnya ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terpusat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
    Dari 20 berkas yang diterima, empat di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Namun, Basrief mengaku tak ingat kasus apa saja yang telah dinyatakan P21 dan sebaran daerahnya.
    “Nah untuk satu-satu itu saya tidak hapal. Nanti di cek dulu,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Polri telah menerima 83 berkas kasus dugaan pidana pemilu dari Sentra Gakkumdu. Dari jumlah tersebut, 45 berkas di antaranya merupakan terusan sebelum kampanye terbuka. Sisanya, sebanyak 38 berkas merupakan kasus pelanggaran pidana yang terjadi saat kampanye terbuka. Adapun, untuk jenis pelanggaran pidana pemilu yang terjadi seperti perusakan alat peraga kampanye, keterlibatan pegawai negeri sipil saat kampanye, kampanye di tempat terlarang, kampanye di luar jadwal, politik uang hingga pemalsuan identitas.


    Pemberitaan terkait PEMILU ini juga sangat beragam, mulai dari :

    • Efek Kesatria Bergitar lebih hebat dari Efek Jokowi
    • Prediksi lembaga survey yang meleset dari hasil quick count sebagai contoh PDIP yang di bawah 20%, partai berbasis Islam seperti PKB yang mengalami peningkatan suara
    • Rumor tentang kisruh internal di beberapa partai karena Capres yang diajukan ternyata tidak mampu mendongkrak perolehan suara partai
    • Penyelenggaraan PEMILU yang aman tanpa ada keributan yang berarti
    • Hingga pelanggaran dalam pelaksanaan yang membuat kinerja BAWASLU dikomentari
    Apapun itu, kita memang harus mensyukuri bahwa PEMILU kali ini berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada bom yang meledak, gangguan teroris / separatis, ataupun demo besar-besaran yang menolak hasil PEMILU. Yah, paling ada beberapa Caleg stres yang kalau saya lihat di berita mencoba meminta kembali uang sogokannya karena jumlah uang dan amplop yang dikeluarkan tidak sesuai dengan jumlah suara. Ada beberapa caleg yang dirawat di rumah sakit jiwa dan paranormal karena tidak bisa menerima hasil ini ataupun bingung karena terlilit hutang. Di beberapa daerah PEMILU terpaksa harus diulang atau tertunda karena surat suara tertukar dan terlambat karena kendala transportasi. Namun rasanya ini bukan masalah yang terlalu serius. Nobody perfects.
    Jika di atas adalah pandangan saya dari kacamata sebagai warga negara Indonesia, bagaimana dengan pandangan saya dari kacamata sebagai investor pasar modal? Kalau diingat2, begitu hasil Quick Count diumumkan di media massa, pada tanggal 10 April 2014 IHSG mengalami penurunan yang cukup dalam yaitu 3.16%.  Namun belum sampai 1 minggu, pada saat artikel ini ditulis, IHSG sudah ke level 4871. Mungkin minggu ini sudah bisa kembali ke 4900 lagi. Jika kegagalan PDIP mendapatkan hasil di atas 20% menjadi alasan penurunan pada tanggal 10 tersebut, mengapa dalam waktu dekat ini sudah kembali naik? Bagaimana sih, sebenarnya investor pasar modal memandang hasil Pemilihan Legislatif ini?

    Pergerakan IHSG 10 April 2014
    Penurunan IHSG 10 April



    Jenis investor lain yang saya tahu menerapkan strategi ini adalah investor awam dan investor tanpa tujuan investasi. Karena awam dan tanpa tujuan, terkadang keputusan jual beli ditentukan berita yang dia baca di media. Jadinya ketika ada berita yang kebetulan kurang bagus, investor panik dan terburu2 merealisasikan keuntungan atau tidak jarang cut loss. Kemudian untuk periode masuknya, selalu ditunda2 sambil menunggu berita baik muncul dan pada banyak kasus selalu terlambat.
    Lawan dari Growth Investing adalah Value Investing. Strategi investasi berbasis nilai (Value), menfokuskan pada kinerja perusahaan. Berita-berita yang muncul memang dibaca, namun keputusan jual beli baru dilakukan jika ada perubahan yang signifikan pada kondisi perusahaan. Jika dianalogikan, mungkin investor yang menerapkan Value Investing bisa dibilang sebagai investor yang “dewasa”. Meski demikian, strategi ini bukannya tanpa kelemahan. Bisa jadi, saham yang fundamentalnya sangat bagus namun karena minim berita, harganya stagnan selama bertahun-tahun sehingga membuat investor tidak sabaran.

    Hasil Pileg dari Kacamata Investor

     Dengan kondisi yang ada saat ini, mungkin saja yang dibutuhkan adalah hasil Pileg seperti yang terjadi sekarang ini.. Mengapa? Sebab dengan menganalisa pemberitaan yang ada dimana ada salah satu capres favorit, sejak awal selalu mengatakan bahwa kewenangan pencapresan ada di tangan ketua umum partai, kemudian dalam prosesnya harus sungkeman, cium tangan, nyekar ke makam, kemudian sampai ada tim kabinet bayangan. Hal-hal di atas menunjukkan bahwa kontrol partai sangat kuat, dan bisa jadi yang dikhawatirkan adalah benaran terjadi Capres Boneka. Dengan tidak adanya partai yang mendominasi, maka untuk mencalonkan partai diharuskan ada partai yang berkoalisi. Dengan berkoalisi, berarti kontrol dari satu partai tidak bisa lagi dominan seperti sebelumnya karena harus mempertimbangkan kepentingan partai lainnya juga. Selain itu, Capres favorit tersebut perannya akan semakin kuat. Sebab persepsi yang muncul adalah Presiden dipilih oleh Rakyat, bukan Partai. Kesimpulannya, bisa jadi hasil inilah yang terbaik. 
     
     
     
    SUMBER:
    beritakoran.com/caleg/caleg-yang-lolos-pemilu-2014.html
    id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_2014
     www.merdeka.com/pemilu-2014/ 
     www.tribunnews.com/pemilu-2014/jadwal-pileg